Cari

380 Honorer Satpol PP Simalungun Di-PHK, Kasatpol PP: Kemampuan Uang Kita Hanya Segitu

Posted 07-01-2019 16:06  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ilustrasi: Satpol PP

SIMALUNGUN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun Ronni Butar-butar memastikan akan memberhentikan 380 tenaga honorer Satpol PP, Ronni segera menyaring 530 orang menjadi hanya 150 tenaga honorer.

Ronni menjelaskan pemberhentian ratusan honorer ini sama halnya dengan dinas yang lain. Yakni, minimnya anggaran untuk biaya gaji honorer.

"Dirumahkanlah. Sama seperti dinas yang lain. Kemampuan uang kita (Satpol PP) hanya 150 orang. Makanya, akan kita seleksi," ujarnya via seluler, Senin (7/1/2018).

Ronni mengatakan pihaknya akan mempertahankan honorer yang memiliki kriteria lamanya bekerja, kategori 2, dan rajin dalam bekerja.

Saat disinggung apakah dengan 150 personel akan mampu menjalankan opersional dinas, Ronni menyebutkan akan diupayakan maksimal. 

"Kita maksimalkan 150 orang. Sesuai dengan keuangan daerah. Lamanya bekerja dan kategori 2 itu yang kita utamakan," katanya.

Ronni belum ingin menjawab pasti jika ada honorer yang dipecat tetap ingin bekerja tanpa dibayar. 

Seperti halnya perawat di Puskesmas Dinas Kesehatan yang rela bekerja tanpa gaji dengan berharap dapat perhatian khusus masuk program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kalau itu tunggu lihat nanti peraturannya bagaiamana. Belum ada petunjuk. Melanggar aturan tidak? kalau tidak melanggar ketentuan kenapa tidak,"ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkab Simalungun telah memecat lebih dari 400 honorer. 

Pemecatan ini dilakukan karena minimnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). 

Selain memecat honorer, Pemkab Simalungun juga melelang kendaraan dinas roda dua dan empat.

Dikutip dari Tribun Medan