Wagubsu Musa Rajekshah Diperiksa Poldasu Terkait Kasus PT ALAM
MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).
Kedatangan orang nomor dua di Pemprov Sumut ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM.
Musa Rajekshah atau yang kerap dipanggil Ijeck ini hadir sekitar pukul 10.07 WIB.
Pantauan wartawwan di Mapolda Sumut, Ijek tampak didampingi oleh Kadis Kehutanan Sumut.
Tiba di Ditkrimsus Polda Sumut, Ijeck yang berpakaian batik ini langsung masuk ke dalam.
Dia hanya melemparkan senyuman kepada para awak media yang menunggunya.
Terpisah Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagub Sumut.
"Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," ujar Nainggolan.
Kedatangan Ijeck lanjut Nainggolan merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.
"Siapa lagi yang dipanggil belum tau. Itu tergantung penyidik," sebut Nainggolan.
Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka.