Cari

Biaya Pilkada Siantar 2015 Rp 14 M

Posted 12-01-2015 12:58  » Team Tobatabo

SIANTAR - Proses Pilkada 2015 mulai mendekat. Sesuai dengan rancangan Peraturan Komisi Pimilihan Umum (PKPU) yang telah dirapatkan sejauh ini oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon (balon) untuk Pilkada 2015 akan dimulai Februari 2015.

Ketua KPU Pematangsiantar Mangasi Purba mengatakan, sesuai Rakornas KPU RI sejauh ini, Pilkada akan digelar 16 Desember 2015.

"Sesuai dengan Rakornas, Pilkada serentak itu 16 Desember. Soal kemungkinan berubah bisa saja, tergantung penetapan Perppu ini molor atau tidak. Memang ada wacana dari KPU RI terkait itu (kemoloran) di Depdagri. Depdagri tetap membuka ruang untuk perubahan jadwal. Tapi itu hanya wacana saja," ujar Mangasi, Jumat (9/1/2014), saat dihubungi melalui ponsel.

Dengan PKPU sejauh ini, maka uji publik akan dimulai di bulan April 2015.

"Uji publik akan dilakukan sekitar bulan 4," kata Mangasi.

Sementara itu, Pilkada kali ini akan membutuhkan biaya dan waktu yang lebih, terutama karena adanya uji publik ini. Untuk biaya, akan ada margin sekitar Rp 3-5 miliar dibanding Pilkada dengan PKPU lama. Sedangkan untuk waktu prosesnya, akan ada rentang sekitar 4-10 bulan dibanding Pilkada sistem lama.

"Kalau untuk anggaran, dulu kita gak habis Rp 10 M. Dulu cuma sekitar Rp 7-9 M.  Dulu sekitar 8 bulan. Kalau sekarang bisa lebih kurang setahun. Kalau ada kemuduran bisa jadi 1,5 tahun. Misalnya ada putaran kedua. Untuk satu putaran aja 1 tahun," ujar Mangasi.

Mangasi menambahkan, KPU tetap mewanti-wanti Pemko Siantar untuk siap memberikan biaya tambahan seandainya ada kemoloran dalam pengadaan Pilkada nantinya.

"Biaya untuk Pilkada sudah. Untuk Siantar sesuai dengan yang kita usulkan Rp 14 M, itu sudah termasuk untuk Panwas dan pengaman. Cuma kita minta sama Sekda, sekiranya ada kemunduran pelaksanaan Pilkada, kita tetap minta supaya ditambahi anggaran. Itu nanti bisa masuk di P-APBD 2015. Karena anggaran itu mengacu kepada Pilkada tak langsung yang sempat di-UU-kan waktu itu. Kan kemudian muncul Perppu. Kan di dalam Perppu ini ada uji publik. Makanya sekiranya ada kekurangan anggaran, supaya tetap ada ruang untuk penambahan anggaran," kata Mangasi.

 

Sumber

 
 
 
 
 
Bonapasogit | 10 tahun yang lalu
Bonapasogit | 10 tahun yang lalu