Terlambat Pulang ke Rumah, Herita Aritonang Dibacok Suami
SIMALUNGUN - Dipicu karena terlambat pulang ke rumah seorang suami, nekat melakukan aksi pembacokan kepada istrinya. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan oleh warga pada Jumat (1/3/2019) selitar pukul 18:00 WIB.
Menurut keteranganLaporan Polisi Nomor : LP / 16 / III / 2019 tanggal 01 Maret 2019. Peristiwa naas tersebut terjadi pada saat Herita boru Aritonang (53) warga Nagori Sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun ini, pulang ker umahnya.
Diduga, pelaku Bangun Ambarita (44) yang tak lain suami korban, telah menunggu di depan rumah. Saat berpapasan dengan istrinya, Bangun mengatakan “masih pulangnya rupanya kau?” ujarnya.
Dengan merasa bersalah korbanpun meminta maaf kepada pelaku dengan melontarkan kata ” salah la aku pak” kata korban kepada suaminya.
Entah setan apa yang merasuki pelaku selanjutnya pelaku marah langsung mencabut parang yang sudah diselipkannya di pinggangnya.
Istrinya ketakutan dan berlari, namun terjatuh. Saat itu pelaku pun lantas membacok kaki kanan dan kiri korban sebanyak dua kali.
Usai melakukan aksi pembacokan, pelaku pun kabur. Sedangkan korban yang mengalami luka meminta tolong kepada warga sekitar.
Petugas Polsek Parapat yang dipimpin oleh kapolsek parapat AKP. Bambang Priyatno S.Sos langsung mendatangi lokasi kejadian.
Atas keterangan dari masyarakat akhirnya pelaku berhasil diamankan pada saat hendak masuk ke dalam rumahnya. Selanjutnya pelaku berikut sebilah parang berada di ke Polsek Parapat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.